PresidenSoekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964, yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini, tanggal 21 April, untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini.
Sesuaidengan ketetapan Presiden RI, Ir. Soekarno, melalui surat No.108 Tahun 1964 tertanggal 2 Mei 1964 menetapkan R. A. Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Di surat yang sama, Soekarno juga menetapkan peringatan Hari Kartini sebagai hari besar Nasional yang jatuh pada tanggal 21 April setiap tahunnya.
b latar belakang R.A Kartini adalah sosok perempuan yang menjadi pelopor emansipasi wanita di Indonesia. Beliau berjuang untuk mengangkat derajat perempuan Indonesia, salah satu perjuangannya adalah melalui jalur pendidikan.
ProposalKegiatan Perayaan Hari Kartini. • Latar Belakang Masalah. R. A. Kartini merupakan salah satu pahlawan wanita Indonesia yang rela berjuang untuk rakyat Indonesia di masa penjajahan. Beliau adalah wanita terdidik yang memiliki harapan atas kesamaan gender karena pada masa itu memang wanita tidak dihargai.