DesaKeluarga. c. Kabupaten/Kota Kode Pos. Alasan Permohonan 1. Karena Penambahan Anggota Keluarga (Kelahiran, Kedatangan) 2. Karena Pengurangan Anggota Keluarga (Kematian, Kepindahan) Jumlah Anggota Keluarga orang. DAFTAR ANGGOTA KELUARGA PEMOHON (hanya diisi Anggota keluarga saja) RT:
Mengisiformulir permohonan dan melampirkan dokumen yang dibutuhkan Pengecekan formulir dan dokumen pemohon oleh petugas di Kantor Imigrasi Pengambilan data berupa sidik jari, foto diri dan tanda
Persyaratanbagi anak usia dibawah 17 tahun, adalah e-KTP Orang Tua, Kartu Keluarga (KK), dan Paspor lama. Persyaratan tersebut di atas adalah bagi Paspor yang diterbitkan setelah tahun 2009. Bagi Paspor yang diterbitkan sebelum tahun 2009 atau terbitan KBRI/KJRI, syaratnya adalah sebagai berikut: Mengisi formulir permohonan Perdim 11
1 Meminta surat pengantar pembuatan kartu keluarga baru di Ketua RT setempat. 2. Membawa surat pengantar tersebut ke Ketua RW dan meminta stempel RW. 3. Membawa surat pengantar tersebut dan persyaratan lainnya ke kantor kelurahan, lalu mengisi formulir permohonan pembuatan KK baru yang tersedia di kantor kelurahan. 4.
Pendudukmengisi formulir F1.01 Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Penggantian Kepala Keluarga (kematian kepala keluarga) a. Fotokopi akta kematian; dan permohonan karena hilang). c. Dinas menarik KTP-el lama (jika perubahan data). d. Dinas menerbitkan KTP-el Baru. e. Dinas memusnahkan KTP-el lama.

CaraMengurus Surat Pecah Kartu Keluarga. Untuk membuat kartu keluarga baru atau pisah KK dari orang tua, ada beberapa dokumen dan syarat yang harus dilengkapi. Untuk lebih jelasnya berikut prosedur, dan cara mengajukan pembuatan KK baru : 1. Meminta Surat pengantar pengajuan pembuatan kartu keluarga baru dari RT atau RW setempat.

1 Penduduk mengisi formulir F-1.02. 2. Penduduk menyerahkan persyaratan. 3. Jika seluruh anggota keluarga berusia dibawah 17 tahun, maka harus ada saudara yang bersedia pindah menjadi kepala keluarga atau anggota keluarga dititipkan pada KK saudaranya dengan membuat surat pernyataan bersedia menjadi wali. 4.
Tapisaran saya, anda mengisi formulir DS-160 terlebih dahulu, baru setelah formulir terkirim ke sistem kedutaan Amerika, kita melakukan pembayaran. Jika anda sudah bayar biaya visa, uang yang sudah anda bayarkan tidak dapat dikembalikan, meskipun anda batal mengajukan visa. sebaiknya anda siapkan akte kelahiran, kartu keluarga, surat
.
  • i274htx2te.pages.dev/304
  • i274htx2te.pages.dev/632
  • i274htx2te.pages.dev/231
  • i274htx2te.pages.dev/212
  • i274htx2te.pages.dev/537
  • i274htx2te.pages.dev/319
  • i274htx2te.pages.dev/905
  • i274htx2te.pages.dev/329
  • i274htx2te.pages.dev/963
  • i274htx2te.pages.dev/350
  • i274htx2te.pages.dev/615
  • i274htx2te.pages.dev/814
  • i274htx2te.pages.dev/625
  • i274htx2te.pages.dev/294
  • i274htx2te.pages.dev/410
  • cara mengisi formulir permohonan kartu keluarga baru